Jakarta, Aktual.com – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fadh El Fouz menegaskan bahwa ada uang Rp3 miliar yang mengalir dari proyek penggandaan Al Quran kepada mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

“Pak Zul mengatakan ‘Dinda kita serahkan saja ke bos (Priyo), biar dia semakin gencar’, itu dikatakan di rumah dinas Pak Zul di Kalibata, besoknya saya langsung berikan,” kata Fadh dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/8).

Fadh dalam perkara ini didakwa menerima Rp3,411 miliar dari pengusaha terkait dengan pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Fadh bersama-sama dengan Zulkarnaen Djabar sebagai anggota Komisi VIII DPR 2009-2014 menerima beberapa kali hadiah berjumlah Rp14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus karena Zulkarnaen Djabar selaku anggota badan anggaran DPR bersama-sama dengan Fadh dan Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra (anak Zulkarnaen Djabar) telah menjadikan sejumlah perusahaan Abdul Kadir sebagai pemenang pengadaan laboratorium dan pengadaan Al Quran.

“Saya menyerahkan Rp3 miliar bersama-sama-sama dengan Dendy Vasko Ruseimy, Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro,” tambah Fadh.

Sebelum memberikan uang, ia juga sudah berkomuniaksi dengan Priyo melalui BBM (blackberry messenger).

“Saya BBM dengan Priyo saya katakan ‘Ada pesan dari Panglima (Pak Zul) untuk antar uang ke bapak’, lalu dijawab ‘Kasih ke Agus’, Agus itu adiknya, dia salah satu ketua di MKGR (Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong),” ungkap Fadh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby