Dalam aksinya para petani Kendeng menolak Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang

Jakarta, Aktual.com – Puluhan ribu petani tebu asal Malang ancam akan menggeruduk Istana Negara dalam waktu dekat ini. Penggerudukan ini berkaitan dengan dikenakannya Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada petani tebu.

Ancaman ini dilontarkan oleh Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat, Muhammad Hamim di Gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Jakarta, Selasa (4/7).

“Kalau mau dibawa ya bisa demo besar,” ujar pria yang biasa disapa Gus Hamim ini kepada Aktual.

Menurutnya, PPN sebesar yang dikenakan kepada petani tebu sangatlah memberatkan para petani. Bahkan, ia mengklaim bahwa hal tersebut dapat mendatangkan kerugian besar bagi petani.

Situasi tersebut disebutnya membuat petani sangat resah dan tidak sabar ingin melakukan protes kepada Presiden. Secara pribadi, Gus Hamim mengaku lebih menginginkan adanya dialog dengan pemerintah terlebih dahulu.

“Semua (petani tebu asal) Jawa timur, mungkin ada petani tebu Jawa tengah dan Jawa barat juga,” ujarnya ketika ditanya kemungkinan unjuk rasa petani tebu di Jakarta.

Oleh karenanya, ia mendatangi DPP PKB untuk meminta PKB sebagai partai pendukung pemerintah agar membicarakan langsung keresahan petani tebu kepada Presiden.

“Kalau enggak dibendung, ya turun semua. Kita ke gedung PKB itu salah satunya untuk menyampaikan keresahan petani biar ada solusi,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengatakan akan mencabut PPN sebesar 10% jika petani tebu masih mengalami kerugian. Namun demikian, kenyataan di lapangan, kata Gus Hamim, tidak sesuai dengan janji yang diucapkan Sri Mulyani karena para pedagang masih menekan petani untuk membeli harga yang sudah disertai dengan pemotongan PPN sebesar 10% dari harga pasaran.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula sendiri bernilai Rp11.100,- per kg. Sementara itu, Gus Hamim mamaparkan harga pasaran gula saat ini hanya mencapai Rp10.600,-.

Gus Hamim menyatakan bahwa petani telah mengalami kerugian sebesar Rp1.600,- per kg karena pedagang hanya mau membeli gula dengan harga yang sudah dipotong PPN sebesar 10%, yaitu sebesar Rp9.500,- per kg.

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Arbie Marwan