Jakarta, Aktual.com —  Ada yang janggal dalam klarifikasi Menteri BUMN dan direksi Telkom terhadap Pembangunan Pusat Data Telin Singapore Data Center and Telecommunication Hub (Telin 3) dan Kerjasama e-goverment Telkom dengan Singtel yang berbeda jauh dengan statemen mereka di awal Juni 2015.

“Bak paduan suara mereka meralat pernyataan bahwa Pembangunan Pusat Data Telin 3 tak ada hubungannya dengan Indonesia apalagi dengan pengembangan kerjasama peningkatan pelayanan e-Goverment,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6).

Jika tak ada hubungan dengan Indonesia, lanjutnya, mengapa otoritas Singapura memenangkan Telin menggarap pembangunan Pusat Data di Jurong dengan kapasitas 20 ribu untuk menyasar kelas premium perusahaan yang ada di Singapura & global. Padahal dari segi SDM dan teknologi banyak perusahaan Singapura yang memiliki kapasitas jauh lebih maju daripada Telin. Mengapa otoritas Singapura lebih percaya Telin yang baru berkiprah 2007 untuk mengelola pusat data.

“Kepentingan pragmatisme Menteri BUMN dan petinggi Telkom sejalan dengan akal bulus Singapura menguasai pasar teknologi informasi di Indonesia. Kuat dugaan Telin diberi projek pembangunan pusat data di Jurong, dengan imbal baliknya Singtel menggarap proyek peningkatan pelayanan e-Goverment di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, kedua projek besar ini adalah langkah strategis memuluskan jalan bagi Singapura menguasai bisnis teknologi informasi dan memangsa telkom secara perlahan.

“Singapura sangat berambisi menguasai teknologi Informasi di kawasan, penguasaan ini sagat strategis saat pemberlakuan MEA yang mengkonektifitas seluruh negara ASEAN, sekaligus sebagai pusat terminal lalulintas informasi,” tambahnya.

Walaupun demikian, menurutnya pernyataan Direksi Telkom, bahwa kerjasama Telkom-Singtel dan pembangunan pusat data Telin 3 tak ada hubungannya dengan e-goverment di Indonesia, harus dikawal DPR dalam bentuk aturan tertulis.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka