Lampung, Aktual.com – Ratusan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/8), mengamuk dengan merusak satu rumah warga setempat yang diduga mendukung aktivitas tambang pasir laut di wilayah laut kecamatan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusakan terjadi setelah polisi berusaha membebaskan kapal tongkang pasir yang disandera oleh para nelayan Labuhan Maringgai.

Saat pembebasan tongkang berlangsung, nelayan tidak bisa menerima atas “ulah” seorang warga yang pro-tambang pasir.

Berdasarkan pantauan, nelayan merusak satu rumah warga yang mereka nilai bertanggungjawab atas eksploitasi tambang pasir laut di wilayah desa mereka.

Selain itu, nelayan juga menuntut rekan mereka yang ditahan polisi segera dibebaskan dengan cara mencegat kapal patroli saat akan merapat di Sungai Way Penet.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Lampung Timur membubarkan paksa aksi sejumlah nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur yang menyandera kapal tongkang dan kapal penarik yang diduga akan melakukan penambangan pasir laut.

Aksi penyanderaan yang terjadi terhadap kapal merek Kapitol milik PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera itu dilakukan para nelayan sebagai bentuk protes mereka yang menolak penambangan pasir laut di wilayah laut Desa Margasari dan Sukorahayu, Kecamatan labuhan Maringgai.

Saat dibubarkan polisi, puluhan nelayan yang berada di atas kapal langsung kalang kabut dan menceburkaan diri ke laut.

Akibat kejadian ini, aksi massa semakin memanas, apalagi ada informasi dari nelayan, ada beberapa orang ditahan polisi yang menimbulkan amarah nelayan.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: