Jakarta, Aktual.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencokok dua orang wanita karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kedua wanita itu yakni, Amh 22 tahun dan NH 22 tahun.

Kedua wanita itu, kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, dijaring saat digelar razia penertiban menjelang Ramadhan di salah satu penginapan di Kelurahan Lawe-lawe, bersama barang bukti tiga poket sabu.

“Petugas curiga, karena kedua wanita itu berada di penginapan padahal mereka adalah warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan tiga poket sabu-sabu yang disimpan di dalam telepon genggam dan kotak bungkus rokok,” kata dia di Penajam, Rabu (17/6).

Dia mengatakan, kedua wanita itu juga mengakui tiga paket sabu itu miliknya. Selain itu juga, Pol PP juga berhasil mengamankan alat hisab sabu, telepon genggam serta dua korek api. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP menyerahkan kedua wanita tersebut ke Polres Penajam Paser Utara untuk diproses lebih lanjut.

Selain menangkap dua wanita yang diduga mengkonsumsi sabu, petugas Satpol PP juga mengamankan satu orang pengunjung kafe yang tidak memilki kartu identitas serta tiga pasangan mesum di salah satu penginapan di wilayah Silkar.

Ketiga pasangan tersebut, tambah Denny, tidak dapat menunjukkan surat nikah dan pada kartu tanda penduduk mereka tertera alamat yang berbeda. “Kami memanggil keluarga dari ketiga pasangan mesum tersebut dan terungkap kalau mereka bukan pasangan suami istri,” tambah Denny Handayansyah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu