Jakarta, Aktual.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 3 April 2017 baru mencapai 18 persen atau Rp19,8 triliun dari alokasi 2017 yang mencapai Rp 110 triliun. Lebih jauh, pemerintah sendiri sudah berkomitmen menargetkan penyaluran KUR untuk sektor produktif 40 persen dari Rp 110 triliun pada tahun ini.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkhawatirkan penyaluran KUR tersebut tidak akan maksimal.

“Angka 18 persen terbilang relatif kecil, seharusnya di 4 bulan pertama realisasinya lebih besar. Dalam perhitungan saya, semestinya paling sedikit ada di angka Rp. 30 triliun atau kurang lebih 27 persen,” kata Heri kemarin.

Menurutnya, rendahnya penyaluran ini membuktikan bahwa sosialisasi KUR masih lemah. Ia melihat permasalahannya ada pada sosialisasi yang belum masif. Terutama menyangkut mekanisme pengajuan dan persyaratan administrasi.

Dijelaskan Heri, sasaran besar pemerintah yang ditargetkan 40 persen adalah kelompok produktif masyarakat di sektor pertanian, perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) yang sebagian besar ada di titik-titik yang minim akses informasi.

Selain itu, konsentrasinya di luar Pulau Jawa dengan alasan pemerintah karena porsi UMKM di pulau jawa mencapai 58,1%, disamping lembaganya sendiri relatif lebih banyak di pulau jawa, tentunya membutuhkan kerja sosialisasi yang lebih ekstra.

“Dengan format sosialisasi yang masif, maka saya meyakini respon kelompok masyarakat produktif yang menjadi sasaran itu akan lebih besar, dan kemudahan pemberian akses juga akan membuat penyaluran KUR akan lebih baik,” ujarnya.

Disinggung pula bagaimana Komisi XI DPR RI sangat mendukung upaya dan tekad pemerintah untuk menggeser penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif di luar sektor perdagangan seperti pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) dan usaha mikro kecil-menengah.

Sebab, sektor-sektor itu memang kecil porsinya, yakni sektor pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) hanya sekitar 17,3 persen, sektor perikanan 1,2 persen, industri pengolahan 4,1 persen, dan jasa 11 persen, sementara perburuhan (TKI) sendiri hanya 2 persen.

Sementara itu, porsi penyaluran KUR di luar Pulau Jawa juga harus lebih masif, mengingat porsinya masih relatif kecil antara lain Sumatera 20,2 persen, Sulawesi 9,4 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7,4 persen, Kalimantan 6,1 persen, Papua 1,6 persen, dan Maluku 0,7 persen.

“Saya meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melakukan beberapa langkah, diantaranya yaitu meminta kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk terus melakukan sosialisasi KUR kepada masyarakat, platform sosialisasi juga harus lebih bervariasi, mudah dipahami, dan langsung ke titik-titik saran,” pinta Heri.

Pemerintah, BI dan OJK diharapkan terus meningkatkan dan mengutamakan koordinasi dan sinergi agar porsi penyaluran KUR untuk sektor pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) dan usaha mikro lebih masif lagi.

“Pemerintah harus terus berusaha untuk meningkatkan penyaluran KUR dengan proporsional dan sinergi dengan kementerian/lembaga sesuai dengan keberpihakan kepada daerah di luar Pulau Jawa dan daerah konsentrasi kemiskinan dengan memperhatikan kesenjangan dan keadilan ekonomi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: