Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro meminta PT Pertamina (Persero) menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium dengan volume yang cukup melalui rantai distribusi.

Terlebih dia melihat ada kemungkinan tren permintaan Premium semakin meningkat, hal itu didorong faktor kebijakan direksi perusahaan plat merah tersebut menaikkan harga penjualan BBM jenis umum.

“Ketersediaan Premium harus terjaga, karena ada kemungkinan masyarakat yang selama ini menggunakan BBM jenis umum kembali ke Premium,” kata Komaidi kepada Aktual.com, Senin (16/1)

Selama ini lanjutnya, masyarakat menggunakan BBM jenis umum karena keterjangkauan harga yang tak selisih jauh dengan penjualan Premium. Namun seiring melonjaknya berbagai kebutuhan dan tarif listrik pada awal tahun ini, daya beli masyarakat semakin tertekan.

“Selama ini beralih ke BBM jenis umum karena selisih harganya nggak terlalu besar. Yang terpenting bagi masyarakat adalam kemampuan beli terlebih dahulu, kalau sudah mampu beli, baru bicara kulaitas. Dengan selisih yang jauh, tentu masyarakat pilih yang murah, soal kualitas itu nomor dua. Tapi kalau daya beli masyarakat terjangkau, baru, umumnya masyarakat memilih kualitas,” jelasnya.

Sebagaimana yang dikeluhkan publik, bahwa saat ini ada indikasi pengurangan penjualan Premium secara sistematis lantaran BBM jenis ini kurang menguntungkan bisnis dan diintervensi oleh pemerintah.

Indikasi tersebut bisa dilihat dari layanan di SPBU mulai dikurangi, dari ketersediaan volumenya, lorong SPBU, hingga pengurangan Nozle Premium.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja sudah menegaskan kepada Pertamina agar tetap memberikan layanan Premium pada masyarakat sebagai kewajiban PSO yang ditugasi oleh pemerintah.

“Di tempat-tempat yang tidak ada Premium sama sekali, kita akan minta Pertamina mengadakan Premiumnya,” kata Wirat

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka