Izin Eksport Konsentrat Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)
Izin Eksport Konsentrat Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (10/1) besok.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/1) petang, Luhut menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, izin perusahaan tambang diperbolehkan melakukan ekspor mineral mentah akan berakhir 11 Januari 2017 dengan harapan bisa segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

“Jika tidak ada revisi mengenai kebijakan tersebut, maka perusahaan tambang tidak diperkenankan untuk melakukan ekspor mineral mentah. Besok ada ratas. Intinya kami cari solusi. Mudah-mudahan besok pagi akan dilaporkan ke Presiden,” katanya.

Disampaikan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah. Pasalnya, pemerintah tidak ingin mengulangi kesalahan di masa lalu.

Tanpa bermaksud menyalahkan pihak mana pun, Luhut menyatakan banyak pelanggaran yang terjadi dalam keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah di masa lalu.

“Kami tidak ingin mengulangi kesalahan. Kita ini menerima masalah lalu yang menurut saya, kita banyak melanggar UU Minerba. Tapi sudah kejadian, mau diapain? Kita cari solusi, jalan tengah,” ujarnya.

Secara spesifik, relaksasi ekpor konsentrat Freeport diakuinya kerap menjadi sorotan karena telah enam kali diperpanjang. Karenanya pemerintah akan berupaya mengambil jalan dan keputusan terbaik.

“Kami cari solusi terbaik. Kami tau mana yang terbaik dari pilihan yang sulit. Tapi yang jelas, kalau aturannya jadi, Freeport juga harus ‘comply’ dengan aturan yang kami buat jangan seperti yang lalu, bilang ya tapi tidak juga bangun smelter,” demikian Luhut.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: