Yogyakarta, Aktual.com – Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan akan mengedepankan pendekatan sosial dalam menangani penyakit masyarakat di Pasar Kembang, baik prostitusi maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Konstruksi sosialnya dulu yang harus dibenahi. Jika semuanya sudah siap, maka kami bisa melangkah ke penanganan lanjutannya,” kata Haryadi di Yogyakarta, Selasa (8/3).

Menurut dia, pembenahan konstruksi sosial di kawasan Pasar Kembang dilakukan dengan meminta warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk sedikit demi sedikit mengurangi kegiatan yang mengarah pada penyakit masyarakat dan kemudian menghentikannya sama sekali.

Selama ini, lanjut dia, kawasan Pasar Kembang tidak tercatat sebagai sebuah lokalisasi, namun prostitusi yang ada di wilayah tersebut murni terjadi karena adanya kegiatan masyarakat sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda.

“Memang ada kegiatan ekonomi yang berkembang, misalnya dari kuliner dan hiburan. Tetapi, ada lebih banyak warga yang tidak berkenan dengan adanya kegiatan yang mengarah pada penyakit masyarakat,” katanya.

Salah satu pendekatan yang akan dilakukan adalah memberikan perlindungan kepada anak agar tumbuh kembang mereka tidak terganggu dengan berbagai kegiatan yang ada.

“Lokasi yang kerap disalahgunakan memang hanya sebagian kecil dari kawasan Pasar Kembang. Namun, ada banyak anak-anak yang tiggal di kawasan tersebut yang juga membutuhkan perlindungan. Tidak baik, anak-anak tinggal di lingkungan seperti itu,” katanya.

Ia berharap, Pasar Kembang justru bisa berkembang menjadi kawasan wisata terlebih kawasan tersebut terletak tidak jauh dari jantung wisata Yogyakarta, Malioboro.

“Potensi wisata yang ada seharusnya ditumbuhkan. Warga bisa bersama-sama membangun kawasan ini sebagai kawasan wisata yang sehat dan baik, apalagi lokasinya strategis, dekat Stasiun Tugu dan Malioboro,” katanya.

Ia menengaskan, penanganan Pasar Kembang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta dan berharap agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikannya.

“Tidak boleh ada ‘sweeping’ atau kegiatan yang menimbulkan keresahan. Penanganan terus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar mengatakan, masih dalam proses pendataan terhadap pekerja seks di kawasan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara