Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas program-program di tahun 2017 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1). Pada tahun 2017 pemerintah memfokuskan kinerja pada masalah pengurangan angka kesenjangan, yaitu kesenjangan ekonomi masyarakat, tetapi juga kesenjangan wilayah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI, Zainut Tauhid mengatakan bahwa pemblokiran 11 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi sangat menyinggung perasan umat Islam.

Dalam hal ini Pemerintah diduga berdalih bahwa situs Islam yang diblokir membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

Namun menurut Zainut, tidak semua situs islam memberitakan paham radikal atau hal yang dikhawatirkan penguasa.

“Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?” ujar Zainut, Senin (9/1).

Sehingga ia meminta Kominfo memberikan penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal.

“Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan,” kata Zainut.

Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby