Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12). Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim untuk pelimpahan berkas tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrachman Ruki meminta Novel Baswedan bersikap ‘jantan’ terhadap kasus yang menjeratnya. Pernyataan itu disampaikan karena perkara yang menimpa bawahannya itu sudah siap disidangkan.

“Kita hadapi secara genlte, secara face to face. Polri menolak karena mereka membuktikan ‘kami profesional’. Kita diserahkan ke kejaksaan,” kata Ruki di gedung KPK, Selasa (15/12).

Dalam menghadapi sidangnya nanti, pimpinan KPK juga meminta Novel untuk bersikap kooperatif. Hal itu menurut Ruki perlu dilakukan untuk menjaga keharmonisan sesama lembaga penegak hukum.

Dalam kesempatan kali ini, Ketua KPK pertama itu juga mengungkapkan bahwa Komisioner telah berupaya agar kasus Novel tidak berlanjut, namun pihak Polri tetap ingin membuktikan kesalahan mantan anggotanya itu.

“Kalau mereka tidak mau keluarkan, apa kami bisa buat? Maka yang terjadi mereka bisa upaya paksa. Ribut lagi nanti.”

Dengan bersiap menghadapi sidang itu, menurut Ruki merupakan salah satu cara yang baik untuk menghormati penegakkan hukum di tanah air. “Kami gunakan cara-cara kami yang menurut kami cara elegan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu