Wakil Ketua KPK Saut Situmorang keluar dari gedung Barekrim usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jakarta, Kamis (16/6/2017). Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Cirebon, Aktual.com-Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tewasnya Johannes sebagai saksi kunci pada kasus e-KTP di Los Angeles AS, tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan kasus tersebut.

“Tidak ada pengaruh yang meninggal itu,” kata Saut di ajang Ngamen Antikorupsi di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (13/8).

Lebih lanjut Saut mengatakan kasus e-KTP sendiri sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah final hingga telah ditetapkan sejumlah tersangka di dalamnya. Dengan demikian kesaksian Johannes tidak lagi terlalu penting.

Hal tersebut, lanjut Saut, bakal berbeda jika nantinya penyidik membuka kembali kasus tersebut untuk dilakukan pengembangan. “Kecuali kita akan kembangkan hal lain, nanti kita lihat apakah almarhum ini punya data apa saja,” sebut Saut.

Sejauh ini kata dia pihaknya belum mendengar dan melihat langsung apa yang disebut sebagai bukti rekaman yang konon mencapai 500 GB tersebut. Lantaran hal itu baru diungkapkan Johannes kepada Media dan bukan pada KPK.

Kendati demikian sambung dia pihaknya tetap berharap bukti yang dimiliki Johannes bisa didapat oleh penyidik. Sehingga kasus korupsi e-KTP bisa dikembangkan dan diusut hingga tuntas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs