Terdakwa Pengacara Lucas (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati mengungkapkan adanya pertemuan di Jalan Cipaku IV No. 16 Kebayoran Baru, pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan mantan Coorporate Secretary PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dan pegawai PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Dwi Hendro Wibowo.

Pada pertemuan itu, Dina meminta dirinya untuk mengurus seseorang yang akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui orang itu adalah mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro. Saat itu, Eddy merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Shin nanti bantuin Bowo untuk assist orang ini ya,” ujar Shinta dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12).

Sebelum pertemuan itu, Shinta mengakui Bowo telah terlebih dahulu meminta dirinya untuk menjalankan perintah Dina Soraya.

“Bowo bilang ini mbak Dina minta tolong lewat dia untuk menghandle tamunya,” tutur Shinta seraya mengaku tidak pernah mendapat perintah dari terdakwa Lucas.

Dina, yang dikenal Shinta sejak tahun 2017 memang kerap minta tolong kepadanya melalui Bowo. Misalnya, untuk “membeli” bagasi.

Shinta menyanggupi permintaan itu lantaran mengira Dina adalah Sekretaris Perusahaan AirAsia. Asumsi itu muncul karena dia melihat Bowo mengenakan kartu identitas (id card) AirAsia.

“Dia (Dina) minta tolong ke Bowo, aku lihat Bowo orang Airasia dari id-nya. Jadi saya pikir dia (Dina) adalah salah satu sekretaris AirAsia,” bebernya.

Untuk diketahui  Shinta berperan sebagai penjemput Eddy saat tiba di Bandara Soetta usai dideportasi dari Malaysia, akhir Agustus 2018. Saat itu, Eddy dideportasi setelah 2 tahun kabur ke luar negeri. Dia yang mengurus penjemputan Eddy memakai mobil Air Asia di Bandara Soetta.

Dakwaan jaksa menyebut mobil itu berhenti di depan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 380 yang baru mendarat. Mobil lalu dipacu ke Gate U8 terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantarkan Eddy naik ke pesawat rute Jakarta-Bangkok tanpa melalui proses imigrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby