Denpasar, Aktual.com — Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May dipertemukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ENG di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali. Keduanya yang sudah menyandang status tersangka itu datangkan guna menjalani rekonstruksi.

Menurut kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea bekas majikan dan pembantu itu dipertemukan dalam jarak dekat. “Jaraknya sekitar dua meter,” kata Hotman di lokasi, Senin (6/7).

Dalam jarak dekat itu, Agus dan Hotman dijaga ketat aparat kepolisian. “Margriet dijaga Polwan. Agus juga dijaga polisi,” katanya.

Dalam situasi itu, Agus dan Margriet hanya saling pandang. Keduanya tak berkomunikasi meski dalam darang dekat. “Tidak ada komunikasi,” kata Hotman.

Sementara itu, rekonstruksi yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WITA molor hingga batas yang belum ditentukan. Gara-garanya adalah kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel belum tiba di lokasi.

“Kita hanya kepanasan saja di dalam. Masih menunggu kuasa hukum Margriet katanya. Pesawatnya terlambat, apalagi ada kemacetan di bandara. Jadi, kita masih tunggu neh,” kata Hotman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu