Iluistrasi: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap SYL

Sang “Penjahat Besar”. Begitulah julukan yang disematkan oleh para tokoh dan pegiat anti korupsi seusai ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Adapun tokoh-tokoh aktivis antikorupsi yang merayakan atas pentersangkaan Firli yakni, Novel Baswedan, Abraham Samad, Boyamin Saiman, Sujanarko, Harun Al Rasyid, Bambang Widjojanto, Feri Amsari, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakso Anindito, M Praswad Nugraha.

Selain itu ikut merayakan pula beberapa LSM pegiat antikorupsi antara lain Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), IM57+ Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII).

Ramainya para tokoh aktivis dan LSM Antikorupsi yang ikut merayakan pentersangkaan Firli Bahuri menunjukkan bahwasanya orang ini adalah “aib besar” yang telah mencoreng nama KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini dipercaya masyarakat.

Julukan “Penjahat Besar” pun bukan tanpa alasan. Karena menurut aktivis dan pegiat antikorupsi untuk pertama kalinya tercatat dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, malah seorang Ketua KPK yang melakukan tindak pidana korupsi. Kategori korupsinya pun adalah level paling tertinggi, yaitu pemerasan.

Maka pantas pula ada yang mengatakan dia sebagai “Bandit Besar”. Karena ketika sesorang berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewatinya. Sebuah kenyataan bahwa telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Peristiwa kelam dalam penegakan hukum di Indonesia ini tentunya mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Baginda Rasulullah Muhammad Saw terkait ciri-ciri kemunafikan.

Dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan:

آيَة الْمُنَافِق ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اُؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu (1) ketika berbicara ia dusta, (2) ketika berjanji ia mengingkari, dan (3) ketika ia diberi amanat (jabatan) ia berkhianat.

Ingatlah wahai para orang-orang yang saat ini masih memegang jabatan, bahwasannya anda bisa dikategorikan sebagai orang munafik apabila memiliki salah satu dari tiga sifat ini. Yakni Apakah jika berbicara, sering melakukan kedustaan? Apakah jika kita berjanji pada seseorang dan juga pada diri sendiri, sering mengingkarinya? Apakah saat diberi suatu tanggung jawab atau amanat jabatan, memiliki kecenderungan untuk mengkhianatinya?

(Redaksi Aktual)