Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Universitas Airlangga, Surabaya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian, sudah ada pihak yang dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

“Setahu saya sih sudah (ditingkatkan ke penyidikan),” ungkap pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Kamis (17/12).

Namun demikian, ketika disinggung ihwal tersangka Indriyanto mengaku belum menerima informasi. Dia juga belum bisa menjelaskan secara detail mengenai konstruksi korupsi dalam kasus tersebut.

“Saya belum terima info dari tim,” imbuh Indriyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dijerat dalam kasus itu yakni Minarsih, anak buah M Nazaruddin. Pasalnya, dalam pengerjaannya proyek itu melibatkan sejumlah perusahaan, yang terafiliasi dengan Nazaruddin.

Dalam menangani kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satunya Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama Nusantara Sakti.

Perusahaan La Nyalla merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Menurutnya, proyek itu memang dikerjakan perusahaannya bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).

“Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair. Saya dimintai keterangan terkait proyek 2010, tender Rumah Sakit Unair. Kita JO (Joint Operation) sama PP,” ungkap La Nyalla Matalitti, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby