Pekerja menurunkan muatan sapi impor dari Kapal Galloway Express Australia ke dalam truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (9/6). Sebanyak 3.876 ekor sapi tersebut merupakan bagian dari program impor daging sapi yang diharapkan bisa menurunkan harga daging sapi hingga di bawah Rp 80.000/kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf menaruh harapan besar kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang baru dilantik Rabu (27/7) kemarin.

Kader Partai NasDem itu diharapkan bisa melihat persoalan pangan secara utuh. Tidak lagi parsial dan hanya melihat dari aspek penurunan harga saja. “Sehingga kebijakan Mendag nantinya soal pangan itu adalah dampak dari mekanisme pembangunan secara keseluruhan,” ujar Rochadi, dalam acara Bincang-Bincang Agribisnis (BBA), di Jakarta, Kamis (28/7).

Diingatkan dia, jangan mengulangi kebijakan menteri sebelumnya, misal dalam menangani gejolak harga daging sapi. Dalam kasus daging sapi, tutur dia, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta harga daging di harga Rp80 ribu per kilogram, solusi yang dilakukan malah daging beku. Padahal publik meminta daging segar.

“Itu kan jadi persoalan. Sehingga (harga) tidak turun. Mestinya ketika kebijakan itu, pemerintah sudah membenahi persoalan mendasarnya. Seperti terkait pembibitan, bukan membuka keran impor lebar-lebar, sampai jeroan pun diimpor,” ujar Rochadi.

Dia juga mengkritisi pendataan yang masih amburadul. Padahal kebijakan impor harusnya dilakukan berdasarkan data yang valid dan bukan malah mengganggu produksi dalam negeri. Tapi saat ini, pembukaan keran impor justru seperti menjadikan importir daging bagaikan pahlawan.

“Padahal terkadang ada juga impor yang ilegal. Tapi didiamkan oleh pemerintah. Bahkan lucunya, impor daging ilegal ini malah digunakan pemerintah hanya untuk bagi-bagi ke rakyat. Cuma ingin pencitraan saja,” ujar Rochadi.

Rochadi juga menyoroti ngototnya pemerintah untuk segera merevisi UU No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan mencabut Permentan No 58/2015 untuk menekan harga daging dalam negeri.

“Dengan perubahan itu, pemerintah akan membuka impor daging, jeroan dan sapi siap potong atau bukan sapi bakalan lagi. Sehingga kebijakan ini akan menjadi pukulan keras terhadap lima juta peternak lokal di dalam negeri,” ujar dia. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: