Jakarta, Aktual.com — Polres Bekasi Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor amatir. Pelaku curanmor itu ditangkap ketika beraksi di warnet Kampung Rawapasung pada Rabu (2/9) dini hari.

“Kita tangkap tangan bernama Jajat Sudrajat 30 tahun,” kata Kapolsek Bekasi Barat Kompol Dodi Ginanjar di Bekasi.

Menurut dia, pelaku tergolong amatir karena baru kali pertama melakukan aksi pencurian dan berhasil ditangkap oleh polisi setempat. “Pelaku sempat melarikan diri, namun kita kejar dan berhasil tertangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Dikatakan Dodi, awal mula penangkapan berlangsung saat petugas patroli Polsek Bekasi Barat mendapati galagat yang mencurigakan dari pelaku yang tengah membongkar lubang kunci motor korbannya.

“Motor korban terparkir di depan warnet. Saat itu pelaku sedang mencoba membongkarnya.”

Menurut Dodi, pelaku langsung melarikan diri saat polisi mencoba mendekati pelaku dengan membawa kunci T di tangannya. “Namun akhirnya kami melakukan pengejaran sampai pelaku tertangkap.”

Setelah diinterogasi, kata dia, ternyata benar pelaku merupakan pencuri sepeda motor yang baru belajar. Tugasnya hanya mencuri sepeda motor milik calon korbannya dan menyerahkan motor curian itu kepada bosnya Ari alias Udin yang berstatus sebagai buron.

“Dengan keterangan itu kami mendatangi rumah kontrakan Udin, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sampai sekarang kami masih melakukan pengejaran.”

Dari lokasi itu, polisi mendapati empat unit sepeda motor hasil curian yang siap jual. “Barang bukti itu selanjutnya kita sita untuk dikembalikan kepada pemiliknya.”

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu