Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya ternyata telah menerima dua laporan sekaligus dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman.

Selain dugaan pencemaran nama baik melalui email Novel Baswedan, diam-diam Aris Budiman juga polisikan sebuah pemberitaan soal dirinya pernah menerima uang dari Komisi III DPR RI.

“Ada tulisan yang sebetulnya dia (Aris) tidak pernah lakukan, tapi itu kan terpublish. Yang memberikan hal itu siapa, kan perlu ditanyakan juga,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9).

Meski demikian, Adi yang juga mantan penyidik KPK itu enggan merinci siapa pihak yang dilaporkan Aris Budiman terebut. Manurutnya, penyidik masih perlu memastikan konteks laporan yang dibuat Aris Budiman.

“Nanti kita gali apa maksud dan tujuannya dia membuat laporan. Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap konten pemberitaannya,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu