Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sarifuddin Sudding menilau penunjukan Aziz Syamsudin sebagai pengganti Ketua DPR Setya Novanto sah selama penunjukan tersebut direkomendasikan oleh partai. Hal ini sesuai aturan, slot pimpinan legislatif hanya bisa diisi anggota fraksi.

“Sepanjang itu diusulkan oleh fraksinya, ketua umum dan sekretaris jenderal menyampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian dan Fraksi Golkar menindaklajuti sesuai UU MD3, itu sah,” jelas Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).

Pihaknya kata Sudding telah menerima surat pernyataan yang langsung ditandatangani Setya Novanto. Selain berisi pengunduran diri, Novanto dalam surat tersebut juga menunjuk penggantinya sebagai Ketua DPR.

“Tanggal 6 Desember surat pemberitahuan pengunduran dirinya yang ditujukan pada pimpinan DPR dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu memang juga menujuk saudara Aziz Syamsudin sebagai penggantinya,” kata Sudding.

“Ada surat pernyataan yang ditandatangani Pak Setya Novanto sendiri dan ada juga surat yang ditujukan pada Pimpinan DPR yang ditandatangani oleh Pak Setya Novanto dan Idrus Marham (Plt ketum Golkar),” jelas Sudding.

Sejumlah pihak menyebut jika surat Novanto tak sah dan tak etis. Ditambah lagi Novanto kini telah mendekam di Rutan KPK karena terlibat kasus korupsi KTP elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs