Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait protes pemerintah Cina atas penembakan kapal nelayannya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/6). Susi menyatakan tembakan peringatan oleh TNI AL terhadap kapal nelayan Cina pada 17 Juni 2016 tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur karena kapal Cina telah melanggar perbatasan di perairan Natuna. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap sebanyak 163 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai kawasan perairan di Republik Indonesia sepanjang tahun 2016.

“Penangkapan kapal ikan ilegal meningkat setiap tahunnya,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Jumat (6/1).

Selama tahun 2016, Direktorat Jenderal PSDKP melalui 35 armada kapal pengawas perikanan telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 3.783 kapal perikanan di laut.

Dari jumlah kapal yang diperiksa tersebut, jumlah kapal ikan yang ditangkap pada 2016 adalah sebanyak 163 kapal.

Jumlah kapal yang ditangkap itu meningkat dari jumlah 108 kapal yang ditangkap pada tahun 2015, dan 38 kapal yang ditangkap pada 2014.

Sedangkan dari 163 kapal yang ditangkap karena ada bukti yang cukup telah melakukan “illegal fishing”, sebanyak 140 merupakan kapal perikanan asing sementara 23 kapal lainnya adalah kapal perikanan Indonesia.

Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut didominasi antara lain oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 83 kapal, Filipina sebanyak 29 kapal, dan Malaysia sebanyak 26 kapal.

Sedangkan KKP juga telah melakukan penanganan awak kapal pelaku pencurian ikan pada tahun 2016 dengan menangani 1661 ABK, di mana 235 orang di antaranya tersangka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tetap fokus dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal guna meningkatkan pengamanan laut pada tahun 2017.

“KKP tetap fokus kepada penegakan hukum dan pengamanan laut,” kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut Susi, upaya yang dilakukan salah satunya melalui penegakan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas KKP bersama Satgas 115.

Susi mengungkapkan, memberantas illegal fishing dinilai sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.

“Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media. Karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid