Jakarta, Aktual.com — Komite etik FIFA akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Sepp Blatter dan Michel Platini yang terkait dengan dunia sepakbola selama delapan tahun. Keduanya dinyatakan bersalah karena menerima suap 1,35 juta euro dari Bletter untuk Platini pada 2011 lalu.

Sidang etik yang diketuai oleh Hans Joachim Eckert, memberikan sanksi kepada Presiden FIFA Joseph S Blatter, dan Wakil Presiden FIFA sekaligus Presiden UEFA, Michel Platini, berupa larangan aktif selama delapan tahun dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola, pada tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, Blatter dan Platini juga dikenai denda berupa uang. Blatter wajib membayar denda sebesar 33.700 poundsterling, sedangkan Platini senilai 54.000 poundsterling.

Dengan demikian, peluang Platini untuk menjadi Presiden FIFA pada pemilihan 26 Februari 2016 sudah berakhir.

Namun, Platini yang juga menjabat sebagai Presiden UEFA tersebut, kabarnya masih akan melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Sebelumnya, Blatter dan Platini juga sempat dikenai sanksi oleh Komite Etik FIFA berupa larangan aktif selama 90 hari, karena kasus suap tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: