Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla (Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara, menyusul kontroversi yang terjadi di masyarakat.

Menurut JK, sambil mempelajari dan melihat dasar hukum yang benar, prosesnya bisa dihentikan untuk sementara.

“Semua itu berdasarkan hukum. Ada undang-undang untuk itu. Tadi kalau bicara dengan Bu Menhut (LHK), bagaimana kita membuat keputusan sesuai dengan undang-undang yang ada. Izinnya bagaimana, lingkungannya bagaimana, baru bisa,” kata JK di Jakarta, Minggu (17/4).

Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang melakukan pengawasan Amdal serta kemungkinan yang terjadi bila proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengaku sedang mempelajari dan melakukan rapat dengan tim untuk kemudian dijelasan ke DPR.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI sepakat untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Keputusan itu disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Menteri Susi Pudjiastuti dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (13/4).

“Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta,” kata pimpinan Raker Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Rabu (13/4).

Artikel ini ditulis oleh: