Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas perkembangan permasalahan anak di Indonesia dan langkah-langkah penyelesaiannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah resmi telah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rezim menganggap ormas tersebut anti NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara. Pembubaran HTI ini akan menempuh mekanisme peradilan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memetakan ormas lain yang dianggap serupa dengan HTI.

“Ada beberapa (selain HTI) nanti saya cek lagi ya,” kata Setyo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Menurut dia, pembubaran HTI juga memperhatikan laporan dan tindakan penolakan yang dilakukan masyarakat. “Silakan dicermati beberapa kejadian masyarakat tolak HTI di Malang dan Surabaya,” terang Setyo.

Dirinya pun menjelaskan perbedaan yang signifikan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan HTI. “Beda (FPI), ini memang HTI secara tegas menolak NKRI dan Pancasila dan ingin bangun Khilafah,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby