Pemberian PMN Kepada 24 BUMN (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujuai rencana right issue empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp9,5 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra mengungkapkan, disetujuinya right issue kepada 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perumahan Pembangunan, Jasa Marga, Wika dan Krakatau Steel sebagai bentuk dukungan pada negara dalam melaksanakan program-program infrastrukturnya.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana Rp5.000 triliiun untuk membangun infrasktuktur. Menurutnya, akan menjadi suatu hal yang baik bila dalam menjalankan pembangunan infrakstuktur tersebut dapat dipegang langsung oleh BUMN.

“Makanya 4 BUMN kita right issue untuk membantu negara, tetapi agar saham kita tidak turun, kita bayar pakai Penyertaan Modal Negara (PMN). Agar bisa segera melaksanakan proyek pemerintahan,” ujar Eka Sastra di Jakarta, Minggu, (4/9).

Eka menegaskan, pemberian right issue tidak akan membuat saham pemerintah terdelusi atau turun. Pasalnya, hal itu akan di kontrol sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan BUMN tersebut.

“Karena wajib fokus, tidak boleh saham pemerintah terdelusi dan turun. Maka itu kita kunci dan kontrol. Dan  gampang sebenarnya kalau mengontrol ‘right issue’ ini tinggal kita lihat kebutuhan BUMN tersebut apa, jadi saya kira tidak akan melenceng, terlebih lagi kan ada panja PMN jadi kita (DPR)  siap  mengawasi,” jelas Politisi Partai Golkar itu.

Eka meyakini, Right Issue juga tidak akan membuat saham milik pemerintah turun, dikarenakan pemberian saham kepada investor hanya sedikit.

“Contoh right issue itu adalah misalnya saham kita punya modal 100 dan BUMN itu butuh 50, nah pemerintah wajib akan masuk sebesar 30 persen melalui dana PMN dan 20 persenya ini dari investor yang lain, jadi saham kita tidak akan turun,” pungkasnya.

“Lagi pula DPR  siap meminta jaminan kepada pemerintah. Walaupun saya yakin biasanya kalau right isuue itu saham pemerintah malah selalu meningkat dan tidak akan turun,” tambah Eka. (Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka