Jakarta, Aktual.co — Perseteruan antara dua koalisi di parlemen, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), akan segera berakhir dengan penandatanganan kesepakatan damai.
Kesepakatan itu, akan digelar pada hari ini Senin (17/11) siang nanti.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, di komplek parlemen, Jakarta, Senin (17/11).
“Jadi rencana kami akan koordinasi dengan pimpinan kalau tidak ada perubahan, kalau sudah ada, jam 13.00 atau jan 13.30 WIB, semua akan hadir untuk tindak lanjuti apa yang terjadi dalam MoU itu dan diimplementasikan dalam DPR,” ujar dia.
Sementara itu, dalam waktu yang berbeda, Ketua DPR Setya Novanto menerangkan, bila KIH meminta sejumlah pasal pada UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) nomor 17 tahun 2014 untuk direvisi sebagai jalan islah. Bendahara Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa ajuan pengubahan itu disetujui kedua belah pihak, yakni mengatur Pasal 74 ayat 4, serta 5; dan Pasal 98 ayat 6, 7, serta 8.
“Nah untuk pasal-pasal yang diminta oleh KIH setelah saya lihat tentu sudah disepakati oleh pihak-pihak maka ini hari mudah-mudahan, saya mohon doa kepada seluruh wartawan yang disini mudah-mudahan ini bisa selesai dengan baik,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang