Dikatakan Amin bahwa dirinya Romi saat hendak sarapan pagi, dan dirinya juga memasukkan tas kertas itu ke mobil.

“Kemudian tas yang diberikan pak muwafaq itu saya masukin tas biar jadi satu,” kata Amin.

Sementara saksi lain yakni Abdul Rohim yang juga merupakan supupu Romi mengaku bahwa pemberian uang Rp 50 juta merupakan insiatif darinya dan Muwafaq. Romi menurutnya juga tidak mengetahui uang tersebut.

“Jangankan Pak Romi, kakak saya (Abdul Wahab) yang satu mobil saja tidak tahu (uang Rp 50 juta),” jelas Rohim dalam persidangan.

Artikel ini ditulis oleh: