Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, angkat bicara terkait alokasi anggaran dalam APBN 2016 yang diperuntukkan bagi keperluan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp740 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan DPR untuk membangun gedung baru.

Menurut Bambang, dirinya tidak memiliki wewenang untuk melarang-larang keinginan DPR, mengingat kedudukan DPR yang sebagai lembaga tinggi negara atau setara dengan Presiden.

“Dari itu, kita enggak bisa masuk ke program DPR. DPR itu lembaga tinggi negara setara dengan Presiden. Jadi enggak mungkin saya bilang ke DPR kamu enggak boleh ini, enggak boleh itu,” kata Bambang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Selasa (3/11) sore.

Ia mengakui memang dalam APBN, DPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp740 miliar. Namun, kegunaan dana tersebut sejatinya bukan menjadi urusan pemerintah.

“Untuk apanya itu adalah urusan Sekjen DPR dan mitra kerjanya, badan urusan rumah tangga DPR. Kita menunggu detail apa yang sedang dipakai untuk Rp740 miliar itu,” ungkapnya.

Bahkan, kata Bambang, semula DPR sempat meminta tambahan anggaran sebesar Rp2,23 triliun untuk pelaksanaan fungsi legislasi dan sarana prasarana. Akan tetapi pada akhirnya, pemerintah hanya memberikan tambahan di bawah usulan sebesar Rp740 miliar.

“DPR meminta Rp2,24 triliun yang disusulkan maka DPR mendapat tambahan Rp740 mliar saja.” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: