Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon enggan menanggapi jika Kejaksaan Agung harus juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), dalam dugaan kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Ini kan di zaman bu Mega. Zaman itu kita memang banyak aset-aset kita dijual dengan harga murah. Tapi, kalau mau disitu pertama, ya diusut saja semuanya. Yang dianggap merugikan negara. Tetapi efeknya akan membuat kacau ekonomi kita,” kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/8).

“Soal itu (Megawati diperiksa) saya tidak tahu lah. Kita melihat pada kasus ini saja,” tambanya.

Diakui Fadli, dalam pertemuan antara pimpinan dewan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak menentukan keputusan apapun, terutama terkait dengan kasus tersebut. Kita hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait dengan banyaknya laporan masyarakat kepada dewan, terhadap penegakan hukum pihak kejaksaan agung.

“Laporan ke masyarakat itu banyak banget dan sudah biasa kita lakukan. Ini juga bukan forum rapat pimpinan, biasa-biasa saja, ini juga kita kongkow, klarifikasi saja dan tak ada keputusan. Kta hanya ingin tahu kerugian negaranya berapa, duduk soal BPPN itu bagaimana, dan kita pastikan tidak ada abose of power,”

“Tadi jaksa agung juga menyinggung soal papper company, dan kalau itu disalahkan. Maka semua papper company di Indonesia ini salah semua, nah kalau itu dilakukan jangan hanya satu, semuanya saja. Dan pasti kita dukung tapi harus ada yang bertanggung jawab.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang