“Harga saat ini sudah turun dan mendekati normal ini harus tetap dijaga dengan memperhatikan kebutuhan stok dan kebutuhan pasar. Saya setuju dengan hasil RDP dgn DPR pada poin terakhir agar pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian untuk berlaku adil kepada seluruh importir bawang putih khususnya yang mengurus RIPH agar jangan ada importir yang di anak emaskan,” paparnya,

Terhadap rekomendasi itu, anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog diyakini tidak akan dilakukan sendiri. Melainkan akan dilelang atau ditenderkan kembali kepada importir-importir swasta.

“Lucunya lagi, impor itu tentu bukan Bulog, pasti dilempar lagi. Tetap jadi kayak calo aja jadinya,” katanya.

Ia mengamini, saat ini, harga bawang putih di pasaran sudah mulai turun dan stabil, salah satunya disebabkan karena adanya gelontoran bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 130 ribu ton. Dalam hal ini, jika Kementan memiliki cadangam sebanyak 130 ribu ton, mengapa dipaksakan penugasan impor kepada Bulog sebanyak 100 ribu ton.

“Perlu diverifikasi, benar atau tidak. Kalau benar, kenapa kasih izin. Kan salah satu izin impornya juga dari Kementan. Kan lucu kalau dia punya stok 130 ribu ton, tapi keluarkan izin impor 100 ribu ton. Kebutuhan kita berapa sebenarnya,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh: