Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron (kanan) dan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ashraf Sulthan (kiri) saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron (kanan) dan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ashraf Sulthan (kiri) saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akhirnya angkat bicara terkait pengadaan anggaran mobil dinas baru untuk pimpinan KPK.

Menurut Ghufron, pimpinan KPK sebagai aparatur sipil negara mendapatkan mobil dinas adalah fasilitas yang sudah diatur didalammnya.

“Tentang mobil dinas, KPK sebagau aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi, namun karena belum ada fasilitas tersebut, di ganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya,” kata Ghufron, Senin (19/10).

Ia juga mengatakan bahwa anggara mobil dinas tersebut sudah pernah diajukan ke DPR bukan hanya pada anggaran tahun 2021 saja, namun baru disetujui pada tahun 2021.

“Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran mobil, dirinya mengatakan bahwa KPK tidak memberikan anggaran mobil dinas tersebur, melainkan anggaran tersebut sudah terdapat didalam fasilitas bagi aparatur sipil negara.

“Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentanf standart mobil dan harga nya, itu semua diatur dalam peraturan tentanf standart fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya bahkan KPK meminta standart yg paling minim harganya,” jelasnya.

Dirinya pun membantah bahwa pimpinan KPK jilid V bergaya hedonisme, ia pun menantang masyarakat untuk melihat kondisi rumah dan kontrakannya serta melihat gaya hidup Ghufron saat ini.

“Saya berterimakasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya, saya tdk akan menerima pun tdk akan menolak,” ujarnya.

Silahkan saja kerumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya,” tukasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Salah satunya yakni kesederhanaan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan,sebagai Pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK Jilid V. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i