Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016). Kunjungan pertama Tito semenjak dilantik menjadi Kapolri ini terkait koordinasi kedua lembaga terkait penegakan hukum.

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan jajarannya berdasarkan koordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.

Berita Sebelumnya: Menhub Mengaku Telah Kordinasi dengan Polri Soal OTT Pungli

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menelusuri adanya praktek pungutan liar (pungli) di Kemenhub.

‎”Jadi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya buat tim gabungan. Ada informasi Kemenhub soal praktek pungli berjalan cukup lama dari kementerian. Polda dan Mabes Polri langsung membentuk tim untuk penyelidikan,” kata Tito di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Menurut dia, para oknum Kemenhub meminta pungutan liar terhadap pihak yang mengurus segala hal tentang izin kelautan, lisensi pelaut, dan kapal. Aksi pungli ini turut dibantu oleh calo atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kelautan.

“Yang terjadi untuk mempercepat segala urusan. Mereka yang mengurus harus mempersiapkan sejumlah uang. Ukuran panjang kapal, berat, ada juga perjanjian bendera kapal,” terang Kapolri.

“Itu setiap item yang diurus oleh Kemenhub ada angkanya untuk dibayar. Ada juga untuk buku pelat. Ini kasihan nelayan menggunakan kapalnya harus bayar tambahan,” sambung dia.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menjelaskan, dalam OTT ini pihaknya menangkap enam orang. Tito tidak memerinci identitas enam orang tersebut.‎

“Tadi ditangkap beberapa orng. Awal mula dimulai dari satu orang berkembang satu lagi. Tadi ada satu orang, dari tangannya disita puluhan juta. Ini tim masih bekerja interviuew sambil mengembangkan kasus ini.”

“Saya terima kasih kementerian kerja sama. Kami menjalankan perintah menindaklanjuti presiden pemberantasan pungli. Ini akan berlanjut di tempat lain,” ujar Tito lagi.

Pada kesempatan ini, Kaplri hanya menjelaskan latar belakang profesi yang terjaring OTT.‎ “Ada calo yang mengurus, ada petugasnya yang ditangkap, dan berkembang ke petusgan yang lain.”

“Saya tidak bisa rinci. Harus ada asas praduga tak bersalah. Tapi OTT ini ada bukti, saksi, dokumen, dan semua lengkap. Kami akan kembangkan ke wilayah lain ke Polda lain seluruh Indonesia,” demikian Tito.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan