Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menkumham Yasonna H. Laoly, mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian pokok-pokok RUU tentang APBN 2019 serta pembentukan Panja dan tim perumus. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Dugaan mengenai adanya praktik kotor di lingkungan Lapas, membuat anggota komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i angkat bicara.

Syafií mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengetahui adanya dugan praktik kotor bawahannya di lapas yang diduga dilakukan oleh dirjen lapas Sri Puguh Budi Utami. Akan tetapi Menkumham Yasonna tidak bisa mengatasi kondisi kronis yang sudah terjadi selama ini.

“Sejumlah praktek kotor didalam lapas, mulai dari uang suap ketika keluarga melakukan kunjungan di hampir seluruh lapas di Indonesia, kasus tas Louis Vuitton dari mantan kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk Dirjen Lapas Sri Puguh Budi Utami,” katanya ditulis Senin (11/2).

Menurutnya dengan adanya kasus Tas Louis Vuitton yang menyeret nama Dijen Lapas masuk dalam dakwaan Jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid Husen terjaring OTT KPK akhir tahun lalu karena menerima suap dari sejumlah narapidana korupsi.

Menurut politisi yang akrab dipanggil Romo Syafii ini menjelaskan jumlah petugas sipir yang tidak sebanding dengan warga binaan dijadikan celah untuk membuka praktek menyimpang yang selama ini terjadi. Seperti contoh rekonstruksi kamar sel mewah.

“Untuk membangunnya butuh waktu lama. Artinya sangat terbuka kemungkinan penyimpangan yang terjadi dilapas aras sepengetahuan, jika tidak ingin disebut atas seijin kalapas. Kemudian kanwil kemenkumham tingkat provinsi dan sampai tingkat kementrian. Jadi jelas siapa yang harus diganti.” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid