Di samping itu, Sulthan juga mengingatkan gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak bisa digeneralisasi pada soal penolakan UU KPK semata. Lebih dari itu gerakan ini bentuk akumulasi kekecewaan kolektif pada cara-cara menyelenggarakan kekuasaan.

“Dan akhir-akhir ini justru aksi tersebut mulai berubah dari substansi menjadi solidarity karena sikap represif dalam penanganan masa aksi. Saya mendorong presiden agar jernih dalam melihat permasalahan,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh: