Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan akan melakukan pengecekan terhadap surat pernyataan yang beredar di media sosial atas nama Setya Novanto.

Untuk diketahui, dalam surat yang ditanda tangani di atas materai 6.000 disebutkan agar menuda proses pergantian Setya Novanto sebagai ketua DPR RI hingga adanya putusan praperadilan.

“Barangnya belum ada, kita kan mau cek dulu ini surat asli enggak,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (21/11) malam.

Ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah nanti surat itu akan menjadi pertimbangan MKD DPR RI terhadap penanganan persoalan Setya Novanto, ia mengaku tidak dapat berandai-andai.

“Engga usah berandai-andai lah. Saya belum dapat (suratnya),” pungkas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang