Ali Wongso berharap DPR RI dan Pemerintah tanggap akan situasi saat ini. Di sisi lain dia berharap para aktivis HAM dan kelompok yang sebelumnya menentang RUU Keamanan Nasional, dengan perkembangan situasi kondisi ini, dapat memahami dan mendukung bahwa eksistensi negara tidak boleh hancur.

“Semua manusia dari pihak mana pun mesti diakui memiliki hak asasi tanpa kecuali serta harus dilindungi, termasuk hak asasi aparatur TNI/Polri dan warga masyarakat yang setia pada Pancasila dan NKRI harus dilindungi oleh negara,” tuturnya.

Lebih jauh Ali mengatakan pada Kamis (17/10), dirinya beserta jajaran pimpinan nasional SOKSI juga telah berkonsultasi dengan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) yang juga anggota Wantimpres Jenderal Purn (TNI) Agum Gumelar.

Dalam kesempatan konsultasi itu, Agum Gumelar menyampaikan memiliki pandangan-pandangan yang sama dengan SOKSI tentang berbagai isu strategis nasional dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik kedepan.

Agum menyampaikan pentingnya mewujudkan payung hukum berupa TAP MPR untuk menghalau gerakan radikalisme yang berbasis trans ideologi-ekstrim kanan, analog dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajarannya, selain dari perlunya UU Keamanan Nasional yang kuat dan efektif.

Artikel ini ditulis oleh: