Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI, Senin (8/6).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Sumanjuntak mengatakan, Sri akan diperiksa di kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat.
“Tadi kita tunggu di sini (Bareskrim), kemudian dari Kemenkeu menelepon beliau ada kegiatan di Kemenkeu hari ini, sehingga dimohon diperiksa di Kemenkeu,” kata Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6).
Victor mengatakan, pihaknya pun menyetujui pemeriksaan Sri di Kemenkeu dengan berbagai alasan.
“Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tak ada salahnya diperiksa di sana (Kemenkeu),” katanya.
Dia menambahkan, saat ini para penyidik yang akan memeriksa Sri sudah berangkat menuju Kemenkeu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby