Menteri Keuangan Sri Mulyani kaji kenaikan iuran guna tutupi defisit BPJS Rp9 Triliun. (ilustrasi/aktual.com)
Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah akan membayar utang subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG) yang selama ini telah menjadi keluhan PT Pertamina (Persero).
Hanya saja, ujar Sri, pihaknya baru akan menerbitkan kebijakan fiskal apabila telah diketahui hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Cara kami untuk selesaikan pembayaran kalau berhubungan dengan policy adalah sesudah pengeluaran Pertamina diaudit BPK,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/12).
Sebelumnya Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Noviandri mengkhawatirkan kesehatan perusahaan PT Pertamina (persero) akibat tanggungjawab pemerintahan, namun dilimpahkan kepada perusahaan.
Tidak hanya persoalan beban operasional BBM satu harga, subsidi penyedia BBM juga ditanggung oleh Pertamina.
“Anomaly yang terjadi di mana BBM PSO yang subsidinya seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, sekarang tidak lagi, tetapi di tanggung oleh Pertamina, begitu juga dengan penentuan harga BBM yang seharusnya dilakukan setiap 3 bulan, tapi tidak dilakukan, akibatnya cash flow Pertamina terganggu,” kata Noviandri di Jakarta, Selasa (19/12).