Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya pemerintah melakukan penyesuaian belanja berupa pemangkasan anggaran sudah cukup untuk menjaga keberlangsungan APBNP 2016 hingga akhir tahun.

“Saat ini, kami anggap itu cukup,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (17/8).

Sri Mulyani menjelaskan upaya pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan transfer ke daerah sebanyak Rp68,8 triliun dilakukan agar APBNP 2016 lebih realistis dengan kondisi saat ini.

Menurut dia, penyesuaian itu dilakukan karena diperkirakan hingga akhir tahun penerimaan perpajakan akan mengalami kekurangan (shortfall) sebesar Rp219 triliun dari target yang ditetapkan.

“Kami sudah menginformasikan kepada semua kementerian/lembaga baik yang terbesar hingga terkecil, dan saya banyak menerima SMS untuk negosiasi apakah bisa dikurangi? Saya katakan kalau kita punya uang tidak perlu dipotong (anggarannya),” kata Sri Mulyani.

Sri memastikan belum ada upaya lanjutan dari pemerintah selain melakukan penyesuaian belanja untuk menjaga kinerja defisit anggaran tidak melebihi batas yang diperkenankan dalam UU sebesar tiga persen.

“Tentu akan kami monitor minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kalau ada kebijakan tambahan karena ada tindakan yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan ‘confident’, apa yang akan kami lakukan nanti kami lihat,” katanya.

Sebagai antisipasi lainnya untuk menjaga pelaksanaan APBNP, kata Sri, pemerintah dalam jangka waktu dekat bisa bergantung dari program amnesti pajak yang hingga akhir tahun diproyeksikan bisa mencapai Rp165 triliun.

“Sampai saat ini kami terus berharap pada ‘tax amnesty’ terutama sampai September. Dari situ baru kami bisa melakukan ‘assessment’,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Namun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.070 triliun. Anggaran tersebutb terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.310 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp760 triliun.

Dalam RAPBN tersebut, berikut daftar Kementerian/Lembaga dengan anggaran belanja terbesar;

Berikut ini daftar 15 KL dengan anggaran belanja terbesar.
1. Kementerian PUPR Rp 105,6 triliun
2. Kementerian Pertahanan Rp 104,4 triliun
3. Polri Rp 72,4 triliun
4. Kementerian Agama Rp 60,7 triliun
5. Kementerian Kesehatan Rp 58,3 triliun
6. Kementerian Perhubungan Rp 48,7 triliun
7. Kementerian Keuangan Rp 42,2 triliun
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 39,8 triliun
9. Kementerian Ristek dan Dikti Rp 39,4 triliun
10. Kementerian Pertanian Rp 23,9 triliun
11. Kementerian Sosial Rp 18,3 triliun
12. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 10,1 triliun
13. Kementerian Hukum dan HAM Rp 9,3 triliun
14. Mahkamah Agung Rp 8,5 triliun
15. Kementerian Luar Negeri Rp 7,7 triliun

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka