Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberi keterangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Keterangan terkait operasi tangkap tangan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kalau kasus suap senilai Rp4,1 miliar yang telah diterima tersangka ‎Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae akan dipergunakan untuk kepentingan Pemilihan Gubernur 2018. Untuk diketahui kalau tersangka tersebut merupakan calon Gubernur NTT yang diusung oleh PDIP dan PKB.‎

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa kasus dugaan suap pengurusan tujuh proyek di Kabupaten Ngada dengan tersangka ‎penerima Bupati Ngada, Marianus Sae sedikit beririsan dengan Pilkada 2018 khususnya Pilgub NTT.

“Prediksi tim kita kemungkinan besar dia (Marianus) butuh uang untuk biaya kampanye,” katanya saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Dikatakan Basaria bahwa tersangka pihak KPK memperoleh informasi bahwa ‎Marianus Sae merupakan calon Gubernur NTT yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018.

“Tim sudah mengatakan, kalau yang bersangkutan akan balon (bakal calon) gubernur, sudah barang tentu memerlukan dana yang banyak,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid