Kefamenanu, Aktual.com — Untuk 2017, Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) di Kemendesa saat ini telah menerima 4.000 usulan program, yang masuk melalui “e-musrenbang” (musyawarah perencanaan pembangunan). “E-musrenbang” adalah fasilitas yang disediakan Bappenas, sebagai media penampung aspirasi program pembangunan daerah secara bottom-up.

Hal itu dinyatakan oleh Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Suprayoga mengatakan itu dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Daerah Perbatasan di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/5).

“Ditjen PDTu melalui Direktorat Pengembangan Daerah Perbatasan akan memverifikasi usulan program yang masuk pada ‘e-musrenbang,’ agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta lokasi kegiatan atau lokasi prioritas,” ujar Suprayoga. Sejauh ini, yang dianggap layak dari 4.000 usulan yang masuk itu hanya 800 usulan.

Dalam presentasinya, Suprayoga menjelaskan, arah kebijakan pengembangan daerah perbatasan tahun 2016 dan 2017 adalah: Pertama, pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan. Kedua, peningkatan keamanan wilayah perbatasan sebagai halaman depan negara. Dan ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan, melalui peningkatan penyediaan kebutuhan fasilitas sosial dan ekonomi.

Sedangkan dari segi sasaran, menurut Suprayoga, ada dua sasaran kebijakan PDP. Pertama, pengembangan pusat ekonomi perbatasan (Pusat Kegiatan Strategis Nasional atau PKSN). Pada 2016, pengembangan itu mencakup 7 pos lintas batas negara (PLBN) dan 100 lokasi prioritas, sedangkan pada 2017 mencakup 10 PKSN dan 150 lokasi prioritas.

Kedua, peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Pada 2015, sasarannya mencakup 30 pulau kecil terluar berpenduduk, dan pada 2017 mencakup 50 pulau terluar berpenduduk.

Acara pembukaan rapat koordinasi juga dihadiri oleh Dra. Endang Supriyani, MM. selaku Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan dari Kemendesa PDTT, staf ahli dari Kantor Kepresidenan, perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian ESDM; Kementerian Perhubungan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Universitas Padjadjaran, TNI-AL, Polri, dan lain-lain. ***

 

Artikel ini ditulis oleh: