PT Freeport Indonesia (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua Panja Freeport Komisi III DPR Benny Kabur Harman, mengatakan segera menyusun kerangka kerja sekaligus memperdalam maksud dan tujuan dibentuknya panja.

Pasalnya, masih ada pihak yang meragukan efektifitas kinerja panja dalam pengentasan kasus pemufakatan jahat yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Kita akan merumuskan ulang apa tagetnya, pihak yang nanti akan kita panggil keterangannya,” ujar Benny, di gedung DPR, Rabu (3/2).

Benny memastikan, panja tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung. Pihaknya hanya menggunakan haknya untuk melakukan pengawasan dan tidak meminta proses hukum tersebut dihentikan.

“Justru kita tantang apakah Jaksa Agung ini punya keberanian untuk mengusut pemufakatan jahat itu?” cetus Politikus Partai Demokrat ini.

Diingatkan, jangan sampai penanganan kasus tersebut karena ada transaksi politik, sebab kasus ini sarat kepentingan politik.

Lebih lanjut, Jaksa Agung HM. Prasetyo ditantang untuk menghadirkan saksi kunci yang terlibat untuk membuktikan kebenarannya.

Artikel ini ditulis oleh: