Jimly Asshiddiqie mengatakan Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk calon tunggal dan untuk mengatasi polemik calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum kemungkinan akan menambah jangka waktu pendaftaran.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengaku menerima keputusan panitia seleksi, yang menggagalkan dia dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kita serahkan sepenuhnya ke pansel KPK. Mudah-mudahan yang terilih itu memang yang terbaik,” kata dia usai memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/9).

Dari delapan nama calon pimpinan KPK 2015-2019 yang telah dirilis dan dinyatakan lolos seleksi pihak pansel KPK, memang tidak ada nama Jimly. Terkait alasan atau syarat yang membuat guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia terpental juga tidak dijelaskan secara rincih oleh tim panitia seleksi KPK.

Dia mengaku tidak mempermasalhkan keputusan pansel KPK yang tidak meloloskan dia. Sebab dia juga sejak amal memang hanya dicalonkan untuk mengikuti seleksi di KPK.

Dia mengaku menyerahkan semua keputusan kepada pansel. Apalagi dia telah mendaftar calon pimpinan KPK lantaran diminta oleh ‘sembilan srikandi’ yang menjadi pansel KPK. “Kan mereka yang minta kita, saya kan cuma ikut. Jika ada yang lebih baik kita silahkan, tidak salah lagi kita kan,” katanya.

Sementara terkait salah satu calon asal Sulsel bernama Laode yang justru dinyatakan lolos, dia kembali menegaskan harapannya memang yang terbaik yang terpilih memimpin KPK. “Mudah-mudahan yang terpilih memang yang terbaik. Kami serahkan sepenuhnya ke pansel KPK,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu