Jakarta, Aktual.com — Polda Jawa Tengah menyita ribuan kupon palsu siap edar dari komplotan penipu yang bermodus undian berhadiah di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Polisi Liliek Darmanto mengatakan, kupon palsu yang disita dari pelaku itu nantinya bakal disebar dengan berbagai cara.

“Salah satunya dimasukan dalam kemasan produk,” ujar dia di Semarang, Jumat (30/10).

Apalagi, lanjut Liliek, para pelaku ini mahir dalam mengemas kupon-kupon tersebut. Termasuk diantaranya ada pemasangan gambar petugas kepolisian untuk meyakinkan para korbannya.

“Ada pula nomor telepon yang sudah disipkan para pelaku. Hal itu jika sewaktu-waktu, para korban termakan jebakan itu.”

Dalam penyitaan itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap pelaku yakni Firdaus 26 tahun. Dia bertugas sebagai koordinator komplotan sekaligus otak dari kegiatan jahat tersebut.

Dua pelaku lainnya yakni, Sudarmin 34 tahun, Faisal 21 tahun. Keduanya bertugas sebagai penerima telepon yang mengaku berasal dari perusahaan penyelenggara undian dan pejabat kepolisian.

Sementara Anto Laupe 26 tahun, Laonding 38 tahun, Kasmir Kamaludin 21 tahun dan Zaenal Menralo 36 tahun bertugas sebagai penyebar kupon.

“Dari para pelaku ini, ada yang kakak adik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu