Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan) berbincang dengan Ketua Komisi IX Dede Yusuf (kiri) sebelum rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). Rapat tersebut untuk meminta penjelasan mengenai peredaran vaksin palsu serta membahas APBN Perubahan 2016 Kemenkes. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com- Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan Dede Yusuf mengusir keluar Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengku Bahdar Johan Hamid dapat rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan Nila F Moelek dan Biofarma, Senin (17/6).

Tindakan ini dilakukan setelah Tengku tidak mampu menjawab pertanyaan anggota komisi IX DPR tentang kandungan vaksin palsu.

“Karena BPOM tidak bisa menjelaskan, bagaimana kalau kita persilahkan untuk keluar dan tidak diperkenankan ikut raker ini,” tanya Dede meminta persetujuan anggota dewan, di ruang rapat komisi IX DPR RI, Senin (27/6).

Bahdar beralasan, jika BPOM belum bisa melakukan penelitian terhadap vaksin palsu yang tengah beredar di masyarakat saat ini lantaran belum menerima vaksin yang tengah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

“Kami dari badan POM belum dikirim meski kami sudah meminta sampel dari pada yang disita mereka, karena ini barang sitaan harus mengikuti prosedur polisi, kami tidak bisa mengambil dari kepolisian,” sebut dia.

“Sedangkan kami Badan POM telah memeriksa seluruh melakukan pemeriksaan bahwa ada atau tidak membeli dari jalur resmi dan ada atau tidak yang diduga palsu, untuk itu kami mengambil sampel, yang ditangkap kepolisian kami tidak bisa mengambilnya dengan terus mengambil sesuai prosesdurnya,” tambahnya.

Menanggapi itu, Dede Yusuf pun mempertanyakan langkah BPOM yang justru tidak melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian.

“Jadi badan POM sampai saat ini belum mendekteksi isinya. Apa karena belum diberikan pihak kepolisian, ini kejadian sudah 4-5 hari, kenapa tidak ada kordinasi antara Badan POM dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang