Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Gappri Ismanu Sumiran menilai, kenaikan cukai sebesar 10,04 persen di 2018 akan semakin memberatkan pelaku industri. Akibatnya kinerja industri juga akan semakin tertekan dan produksi rokok diperkirakan akan turun hingga 3 persen di tahun depan.

“Di 2018 produksinya akan turun 2 persen-3 persen produksi, ini karena (kenaikan cukai) dampaknya ke industri. Kalau 342 miliar batang, maka akan jadi 335,6 miliar batang,” jelas dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/10).

Dengan tren penurunan kinerja industri seperti ini, kata dia harusnya pemerintah memberikan relaksasi, bukan malah terus menekan industri dengan menaikkan tarif cukai.

“Situasi sekarang, pasar tidak bersahabat produksi, sehingga dengan 342 miliar batang, kalau (produksi) bisa sama saja bagus, tapi kami pesimis. Kebijakan pemerintah harusnya tidak hanya pada pengendalian,” ujar dia.

Sementara, terkait dengan kenaikan cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah akan berdampak pada produksi rokok lokal. Terlebih, dalam tiga tahun terakhir produksi rokok terus mengalami tren penurunan.