Jakarta, Aktual.com — Politisi senior Rachmawati Soekarnoputri mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, sebagai pemikiran pragmatis. Pengampunan pajak juga sudah terbukti gagal di banyak negara. Karenanya, ia merasa heran jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia.

“Menteri Keuangan ngotot tetap mau tax amnesty, padahal tidak bisa tax amnesty mengatasi ekonomi. Ini pikiran pragmatis, hanya karena ekonomi kapitalis im niedergang sedang menukik menuju bangkrut,” terangnya kepada wartawan, Selasa (29/3).

Menurutnya, kebijakan tax amnesty yang ditujukan menarik dana-dana besar milik pengusaha diluar negeri sama saja dengan memberikan surat keterangan lunas penunggak pajak bagi para koruptor.

Pemerintah Indonesia semestinya mengelola keuangan dengan baik, yakni dengan tidak membelanjakan uang negara dengan boros tetapi tidak jelas prioritasnya. Akibatnya, Indonesia terjebak utang hingga mencapai Rp4.000 triliun lebih dan jumlah ini akan terus mengalami peningkatan.

Di sisi lain, penegakan hukum di bidang korupsi dinilainya menjadi ayam sayur seperti kasus mega korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp60 triliun setiap tahun untuk membayar obligor hitam dari uang pajak rakyat.

“Apabila Indonesia menerapkan tax amnesty, barang siapa dananya diparkir diluar negeri, apakah itu uang hasil korupsi, narkoba, ditarik dan berputar di lalu lintas keuangan,” ucap dia.

“Maka inherent pula korupsi semakin canggih memainkan money laundry. Jadi tak pelak Indonesia menjadi state crime,” demikian Rachma.

Artikel ini ditulis oleh: