Jakarta, Aktual.com – Penanganan kasus Victoria Securitas oleh Kejaksaan Agung di era Presiden Joko tak jauh berbeda dengan penangan kasus Skandal Bank Century oleh KPK di era Presiden SBY.

Demikian disampaikan Haris Rusly, Aktivis Petisi 28 dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (2/9).

“Penanganan kedua kasus tersebut sarat tebang pilih dan sangat diskriminatif,” ucapnya.

Dia menceritakan, dalam skandal perampokan Bank Century, hanya seorang pejabat pelaksana Bank Indonesia, yaitu Budi Mulia, yang dihuhukum dan dipenjara. Para pengambil kebijakan utama di dalam pemerintahan yg diduga merampok dana Bank Century, dari Presiden, Wapres hingga para Menteri yg bertanggungjawab di bidang ekonomi dan keuangan, hingga kini tak tersentuh hukum.

Demikian juga kasus Victoria Securitas, jika kasus tersebut murni diungkap sebagai sebuah upaya pemerintahan Joko Widodo untuk menegakan hukum, maka seharusnya tak cukup kasus Victoria Securitas yg diproses untuk diajukan ke meja hijau. Seluruh kasus obral murah asset BPPN era Presiden Habibe hingga era Presiden Megawati harus diungkap.

“Dari Presidennya hingga seluruh pejabat di kementerian keuangan dan kepala BPPN di era tersebut mestinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung,” sergahnya.

Oleh karena itu, sambung dia, agar tidak ada kesan diskriminatif dan tebang pilih dalam penegakan hukum, tak ada salahnya jika mantan Presiden Megawati dan Mantan Menteri Keuangan era Megawati dapat dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait obral murah 2.400 hingga 3.400 asset BPPN, termasuk keterangan terkait kasus Victoria Securitas.

Sebagaimana diketahui, pembelian asset yang kemudian dijadikan dasar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan, karena Rendahnya nilai jual pengalihan piutang yg dinilai merugikan negara oleh Kejaksaan Agung. Padahal jika merunut kebijakan pemerintahan Presiden Megawati kala itu memang memberikan diskon besar-besaran kepada siapa saja yang mau membeli aset dari obligor bermasalah.

Jika cara kerja Kejaksaan Agung memberantas korupsi yang sangat diskriminatif seperti dalam penangan perkara Victoria Securitas, maka kecurigaan publik terkait adanya intervensi oleh kepentingan politik, terutama Partai Nasdem, tak bisa dihindari. Tak bisa dipungkiri adanya kesan dugaan ambisi sejumlah pengusaha di dalam Partai Nasdem untuk menguasai asset Victoria Securitas, melalui diangkatnya kasas tersebut oleh Jaksa Agung Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh: