Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. Republika-Pool/Raisan Al Farisi
Sidang ke-12 Ahok Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. Republika-Pool/Raisan Al Farisi

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab merampungkan kesaksiannya sebagai ahli agama dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam kesaksiannya Habib Rizieq menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta itu telah menodai agama lantaran telah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Disisi lain ia menegaskan bahwa dirinya tak memiliki masalah pribadi dengan Ahok selama ini. Meski kerap terlibat dalam gerakan yang meminta Ahok dihukum dan dipenjara atas ucapannya yang telah melukai umat Islam tersebut.

“Saya datang kesini bukan masalah Ahok dan Habib Rizieq,” kata Habib Rizieq usai bersaksi di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

“Saya datang kesini bukan masalah antara Ahok dengan FPI, antara Ahok dengan GNPF-MUI, enggak. Saya tidak pernah punya urusan pribadi, saya datang sebagai saksi ahli,” sambungnya.

Kata dia, dirinya tidak pernah mengenal Ahok secara personal. Bahkan Habib Rizieq mengaku tak pernah bertemu dengan Ahok, sebelum sidang ini. Menurut Habib Rizieq, baru kali ini dirinya bertatap muka dengan Ahok.

“Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok, saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan. Saya tidak pernah ketemu, jadi baru hari ini saya tatap muka,” terang dia.

Habib Rizieq menegaskan, kedatangannya ke sidang ke-12 Ahok ini bukan lantaran sentimen pribadinya, atau masalah FPI ataupun GNPF-MUI terhadap Ahok.

Menurutnya, ia hadir lantaran kasus pidana yang menjerat Ahok terkait ucapannya yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51.

Seperti diketahui, selain Habib Rizieq, ada satu saksi ahli lain yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Yaitu ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir.

Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini Abdul Choir tengah memberikan keterangan di depan persidangan.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby