Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya akan meminta tanggapan dari pakar terkait transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Saya sendiri ingatannya ‘kan bisa setahun, dua tahun atau lima tahun sehingga saya bisa saja lupa dengan apa yang saya bicarakan, jadi saya harus merekam apa yang harus saya bicarakan, ‘kan itu boleh,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (27/11).

Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela Diskusi Panel RUU KUHP “Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan” di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Kapolri menyatakan bahwa rekaman itu tidak sama dengan penyadapan.

“Tapi tidak tahu kalau menurut para pakar. Misalnya, kalau kita membicarakan sesuatu kepada orang tetapi tidak ada arsipnya, nah kalau lima tahun lagi ditanya akan lupa, di mana kita akan cari datanya?” kata Kapolri.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politisi dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

Presiden Joko Widodo telah mengajak semua pihak untuk menghormati proses di MKD dalam kasus ini.

“Saya sampaikan kita harus hormati proses di MKD,” kata Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan